image

Tugasku

A.Jumlah Penduduk Indonesia
    Jumlah penduduk Indonesia di tahun 2011 ini mencapai kurang lebih 228.000 jiwa.

B.Jumlah Perokok
   Jumlah perokok di Indonesia  kurang lebih 74% per hari.Atau sekitar 60 juta dan jumlah   perokok
   perempuan diperkirakan 2,1 juta.

C.Jumlah Remaja
    Jumlah remaja di Indonesia adalah sekitar 35,8 persen dari jumlah populasi penduduk di Indonesia.

D. Jumlah Remaja Perokok
     Laki-Laki:+-65%
     Perempuan:+-5%

E.Alasan Remaja Merokok
    1.Pengaruh Keluarga
    2.Pengaruh Teman
    3.Media Massa
    4.Faktor Kepribadian


F.Bahaya Merokok

Zat-zat Racun di dalam Sebatang Rokok

Perhatikanlah gambar sebatang rokok berikut ini. Zat apa saja yang terkandung dalam sebatang rokok? Menurut Dokter Spesialis Pam Tjandra Yoga Utama yang berpraktik di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, ada ribuan zat racun yang terkandung dalam sebatang rokok.
Meski demikian, bahaya merokok bukan saja akan mengenai si perokok, tetapi juga orang lain yang tidak merokok, yang berada di sekitarnya. Mereka sering disebut dengan istilah “perokok pasif”. Oleh karena itu, jika di sekitarmu ada orang yang sedang merokok—entah itu orang tua, saudara, atau teman — tegurlah agar menjauh darimu, atau bila itu terjadi di tempat umum, berusahalah menjauh dari kemungkinan ikut mengisap asap rokok.
Begitu juga kalau si perokok itu adalah tante atau saudaramu yang sedang hamil, kamu juga harus berani menegurnya. Jangan takut dibilang sok tahu, sebab hasil dari sebuah penelitian terhadap 4.000 anak berumur 0-5 tahun menunjukkan bahwa anak-anak yang orang tuanya mengisap rokok 10 batang sehari, menyebabkan peningkatan jumlah kasus asma serta mempercepat munculnya gejala asma pada anak-anaknya.
Begitu juga anak yang kembali dari rumah sakit setelah perawatan asma akut, penyembuhannya akan terganggu karena orang tua yang merokok. Asap rokok tidak hanya memberikan efek negatif terhadap anak-anak yang telah lahir, tapi juga pada janin yang masih ada di dalam rahim.
Mengana? Karena mengisap asap rokok orang lain, bahaya yang ditimbulkannya lebih besar daripada bagi si perokok itu sendiri. Maksudnya begini. Sebatang rokok yang sedang dibakar akan menghasilkan asap utama dan asap sampingan. Asap utama adalah asap rokok yang terisap langsung dan masuk ke paru-paru perokok, sebelum kemudian diembuskan kembali.
Asap sampingan adalah asap rokok yang dihasilkan oleh Ujung rokok yang terbakar. Asap sampingan ini akan mengganggu kesehatan karena mengandung zat-zat berbahaya, di antaranya adalah tar, karbonmonoksida (CO), dan nikotin.
• Tar mengandung bahan kimia yang beracun, merusak sel paru-paru dan meyebabkan kanker.
• Karhonnionoksida adalah gas beracun yang dapat mengakibatkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen.
• Nikotin merupakan salah satu jenis obat perangsang yang dapat merusak jantung dan sirkulasi darah, nikotin membuat pemakainya kecanduan.
Gangguan kesehatan apa saja yang bisa kamu alami?
• Alergi: Asap rokok bisa menjadi factor pemicu terjadinya alergi sehingga kamu akan mengalami batuk-batuk, pusirtg, iritasi mata, sampai sesak napas.
• Angina: Nyeri dada akibat penyempitan pembuluh darah pada jantung.
• Asma: Mengalami kesulitan bernapas.
Di samping itu, merokok juga berpotensi menyebabkan kanker paru-paru dan dalam waktu lama menyebabkan gangguan organ lainnya.

G.Fatwa Tentang Hukum Rokok
    Fatwa Merokok Haram MUI
“Merokok Hukumnya adalah HARAM bagi anak-anak dibawah usia 17 Tahun”
Ada beberapa alasan yang melatar belakanginya, antara lain :
1. Selama ini hukum merokok makruh cenderung atau lebih dekat ke haram
2. Larangan pemerintah melalui PP/Perda yang sudah ada dan berlaku sampai sekarang tidak banyak yang mengindahkannya atau banyak di langgar. Misalnya larangan merokok di taman atau di ruang tertentu yang dikeluarkan pemda, masih juga ada yang merokok di ruang tersebut. (di UII masih adakah merokok di tempat umum?)
3. Perokok khususnya anak-anak tidak ada manfaatnya sedikitpun, dll
Dari fatwa ini menurut pendapat saya akan membawa dampak yang luas, kenapa?
1. Barang yang sedikitnya haram berarti banyaknya juga haram hukumnya, hati-hatilah orang tua yang merokok, janganlah anda merokok, apalagi diketahui oleh anak-anak, mereka mencontoh anda!
2. Perokok anak-anak di lingkungan industri rokok, mereka itu usia 2 tau 5 tahun merokok merupakan hal yang biasa.
3. Pekerjaan terkait yang haram, maka hukumnya menjadi haram. Para pekerja industri rokok, penjual rokok, dll … berhati-hatilah. Rejeki anda dari rokok menentukan nasih hidup anda di dunia dan akhirat. Anda konsumsi makanan haram dalam tubuh, maka barang tersebut akan berada dalam tubuh anda selama 40 hari dan ibadah anda selama itu tidak diterima oleh Allah. Subhanallah.
4. Ayo’ hidup sehat, karena merokok dapat menyebabkan kanker, stroke dan gangguan janin dan kehamilan.

H.SUMBER
http://kusprayitna.staff.uii.ac.id
www.google.com
http://forum.vivanews.com/showthread.php?t=112959